Bersembunyi di Taiwan, Penipu Ini Akhirnya Dibekuk dan Dideportasi ke Negara Asal!

Seorang penipu yang diidentifikasi merupakan warga negara Malaysia dideportasi kembali ke negara asalnya pada pertengahan bulan Mei setelah ditangkap di Taichung, berkat kerja sama antara polisi di Taiwan dan Malaysia, ungkap Biro Investigasi Kriminal (CIB) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (01/06/2020).

foto : 三立LIVE新聞

Adalah pria bernama lengkap Stanley Goh Teik Keng (44 tahun) yang ditangkap di sebuah apartemen mewah di pusat kota Taiwan oleh agen penegak hukum Taiwan pada tanggal 14 Mei lalu.

Aksi penangkapan pelaku berhasil dilakukan oleh aparat berwenang Taiwan setelah menerima laporan yang diberikan oleh pihak kepolisian Malaysia pada bulan Mare lalu, kata Su Li-tsung, kapten Skuadron Kedua dari Divisi Urusan Pidana Internasional CIB Taiwan.

Menurut Su, Goh, yang mengklaim dirinya sebagai ” datuk seri ” yang merupakan gelar kehormatan dari Malaysia telah didakwa atas perannya dalam banyak kasus penipuan di berbagai negara Asia Tenggara.

Pada tahun 2010, Goh mendirikan beberapa perusahaan untuk memikat investor dari Malaysia, Singapura dan Kamboja untuk mendanai aksi penipuannya.

Goh diyakini telah menipu lebih dari NT$ 418 juta dari sekitar 1.000 orang antara tahun 2010 dan 2017, kata Su.

Pada tahun 2018, Goh dimasukkan dalam daftar orang yang dicari oleh INTERPOL National Central Bureaus di Kamboja dan Malaysia karena penipuannya yang terkenal, menyebabkan pemerintah Malaysia mencabut paspornya pada bulan Februari silam.

foto : CNANews

Namun Goh dikabarkan berhasil menyelinap masuk ke wilayah Taiwan untuk bersembunyi dari bidikan polisi.

Setelah menerima informasi dari aparat berwenang Malaysia pada bulan Maret bahwa Goh telah memasuki Taiwan dengan visa turis pada akhir Desember 2019 lalu, penegak hukum Taiwan mulai mencari keberadaan pria itu dan menangkapnya di Taichung pada tanggal 14 Mei kemarin.

Goh dideportasi  ke Malaysia dua hari kemudian dan telah diamankan oleh polisi Malaysia pada tanggal 30 Mei setelah menjalani karantina wajib 14 hari karena pandemi COVID-19, menurut CIB Taiwan.

Sumber : 三立LIVE新聞, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page