49 TKW Ilegal Berhasil Dibekuk Petugas Imigrasi Malang!

Pengiriman 49 orang tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri dengan kedok liburan, digagalkan petugas Imigrasi kelas I Malang.

Kantor Imigrasi Malang Harus Molor Layani Bikin Paspor Hingga 7 Hari, Sebut  Alami Kendala di Simkim - Tribun Jatim
foto : tribunjatim

“Jumlahnya 49 orang. Mereka terindikasi sebagai pendaftar paspor secara non prosedural. Mau jadi TKI, tapi tidak melalui prosedural,” kata Kepala Kantor Kelas I Imigrasi Malang Ramdhani, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, seharusnya, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri memiliki prosedurnya sendiri.

Imigrasi Malang Gagalkan Pengiriman 49 TKW dengan Kedok Wisata
foto : klikapa

“Tapi yang kami temukan, 49 orang ini, tidak melalui prosedur yang seharusnya,” terangnya tanpa merincikan kasusnya.

Selain itu, Ramdhani juga menyebutkan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap satu warga negara asing asal Kanada.

Pemohon Paspor Meningkat, Kantor Imigrasi Tambah Hari Layanan
foto : jawapos

Dia memberikan keterangan palsu saat hendak mendapatkan Surat Izin Tinggal di Malang Kota. “Saat ini penyelidikannya dalam proses, nanti akan kami beri kabar saat proses penyelidikannya selesai,” akuinya.

Sumber : Klikapa

Loading

You cannot copy content of this page