Malaysia Kekurangan Tenaga Kerja, Adakah Peluang Bagi Pekerja Migran Indonesia?

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengatakan belum ada pembahasan pembukaan koridor khusus untuk memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan ini dikemukakan juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, menanggapi kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang beragam warga Indonesia masuk Malaysia mulai 7 September lalu.

Border patrol
foto : gettyimages

Padahal, pembatasan wilayah Malaysia menimbulkan kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor yang biasa diisi oleh pekerja migran. Sektor perkebunan sawit, misalnya, mengalami kekurangan ribuan tenaga kerja akibat krisis Covid-19.

Lembaga pemerhati hak pekerja migran bagaimanapun meminta pemerintah Indonesia mencarikan jalan keluar bagi puluhan ribu pekerja migran asal Indonesia yang tidak bisa bekerja ke Malaysia.

“Saya kira memang harus dibangun komunikasi yang intensif, diplomasi yang intensif. Dari pemerintah Indonesia, itu setidaknya mencarikan jalan keluar. Karena bagaimanapun juga, jumlah terbanyak yang batal berangkat itu adalah teman-teman kita ke Malaysia,” kata Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, via telpon, Senin (21/09).

Pernyataan itu dikemukakan Wahyu setelah Kementerian Luar Negeri RI memastikan sedikitnya lima dari enam jenazah yang ditemukan tewas di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (20/09), merupakan warga negara Indonesia.

Kemlu mengatakan mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan.

Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia tengah mengusulkan membangun koridor perjalanan dalam kerangka ASEAN.

“Dengan demikian, kita sudah langsung mengatur mekanisme lintas batas antar 10 negara ASEAN, termasuk Malaysia di dalamnya,” kata Teuku kepada wartawan BBC News Indonesia, Liza Tambunan, via telpon, Senin (21/09).

Kerangka secara regional tersebut, kata Teuku, dapat dijadikan pedoman untuk kesepakatan antarnegara.

“Jadi kita berangkat dari satu model kerja sama dulu yang lintas negara di kawasan ASEAN dan dengan demikian, ada best practices yang bisa direplicate atau diterapkan pada level bilateral.

“Kalau kita sudah sepakat pada aturan ke ASEAN, sudah lebih mudah sebenarnya,” tuturnya.

Usulan tersebut mengutamakan sektor ekonomi, tambah Teuku, karena sifat ekonomi ASEAN yang sudah semakin terintegrasi.

Namun, pembahasan masih berada di tahap awal dan mencakup soal prinsip-prinsip umum, sehingga belum sampai pada isu pekerja migran Indonesia.

“Misalnya kalau kita mengizinkan pelaku ekonomi melakukan lintas batas, praktik-praktik protokol kesehatan apa yang harus dipenuhi. Dengan ini kita bicara mengenai prinsip-prinsip umum yang bisa disepakati seluruh negara ASEAN,” lanjut Teuku.

malaysiaMalaysia, selaku produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia, kini mengalami kekurangan tenaga kerja pada sektor tersebut akibat krisis Covid-19. (Reuters)

‘Perlu dicarikan jalan keluar’

Malaysia adalah salah satu tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia, dengan estimasi 125.000 tenaga kerja yang berangkat ke negara itu setiap tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir, menurut lembaga pemerhati hak pekerja migran Migrant Care.

Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan tahun ini, hanya sekitar 4.000 hingga 6.000 orang yang berhasil berangkat sebelum berbagai penangguhan diterapkan ketika wabah mulai merebak pada Maret lalu.

Susilo mengatakan Indonesia semestinya menjalin komunikasi dengan Malaysia tentang bagaimana meningkatkan peluang pekerja migran di tengah pandemi, antara lain untuk mengurangi peluang penyeberangan ilegal ke negara tetangga tersebut.

“Saya kira memang harus dibangun komunikasi yang intensif, diplomasi yang intensif, dari pemerintah Indonesia, itu setidaknya mencarikan jalan keluar. Karena bagaimanapun juga, jumlah terbanyak yang batal berangkat itu adalah teman-teman kita ke Malaysia,” kata Wahyu via telpon, Senin (21/09).

Meski demikian, ia berpendapat bahwa Indonesia semestinya tidak perlu mengirim pekerja migran dulu saat ini, mengingat ancaman kesehatan akibat keberadaan Covid-19.

Ia menambahkan bahwa pemerintah semestinya fokus pada pengadaan stimulus dan bantuan-bantuan ekonomi bagi pekerja migran yang belum bisa berangkat.

“Itu saya kira bisa menekan angka keinginan mereka untuk nekad berangkat secara non-prosedural,” ujar Wahyu.

Malaysia kekurangan tenaga kerja

Di lain pihak, Malaysia, selaku produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia, kini mengalami kekurangan tenaga kerja pada sektor tersebut akibat krisis Covid-19.

Seperti yang dilaporkan The Star, Asosiasi Kelapa Sawit Malaysia kini berupaya menjalin kerja sama dengan dengan Departemen Penjara Malaysia untuk mengerahkan narapidana dan orang-orang yang menjalani rehabilitasi narkoba, demi membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja karena pandemi.

Dilaporkan, sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia bahkan sudah mengalami kekurangan 36.000 tenaga kerja sebelum pandemi.

Industri kelapa sawit sangat tergantung pada tenaga kerja dari Indonesia, India, dan Bangladesh tetapi kebijakan karantina wilayah membatasi perjalanan. Tenaga kerja setempat biasanya tidak tertarik mengisi lapangan kerja yang dianggap kotor, sulit dan berbahaya.

Sementara, Dato’ Foo Yong Hooi, presiden Persatuan Agensi Pekerjaan Malaysia, mengatakan negara itu memang membutuhkan pekerja di sejumlah sektor yang tidak diminati warga setempat.

Meski demikian, dibutuhkan mekanisme dan prosedur yang tegas untuk menjamin penekanan risiko penyebaran Covid-19, apalagi mengingat jumlah kasus di Indonesia yang tinggi.

“Sebenarnya kami memerlukan pekerja dari Indonesia. Tapi masalahnya adalah di pandemi ini, kasus-kasus di Indonesia yang amat tinggi. Jadi harus mendapatkan satu mekanisme bagaimana untuk memastikan mereka sampai berangkat ke Malaysia itu dengan selamat,” kata Dato’ Foo.

“Saya bercadang bahwa kalau siapa pekerja mau datang ke Malaysia untuk bekerja, pihak pemerintah di Indonesia harus mengadakan quarantine selama 14 hari sebelum mereka berangkat. Dan, waktu mereka sampai di Malaysia mereka juga harus melalui quarantine 14 hari. Jadi dengan cara ini akan merasa lebih aman,” tambahnya.

Beberapa sektor yang paling membutuhkan antara lain, pekerja rumah tangga, pabrik-pabrik, konstruksi, perkebunan dan pertanian.

Pada Senin (21/09), Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menyatakan Konsulat Jenderal di Johor Bahru telah berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah.

“Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima di antara yang telah teridentifikasi identitasnya sebagai WNI. Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan,” papar Judha dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, kepolisian Malaysia juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.

“KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya.”

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Berita Harian, sebanyak enam orang ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, pada Minggu (20/09) pagi.

Kepala Polisi Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan semua korban tewas ketika bermaksud memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Adapun harian The Star mengutip keterangan perwira polisi Kota Tinggi yang mengatakan mereka tewas “tenggelam”.

Keenam jenazah itu, menurut Ayob Khan, terdiri dari “empat wanita dan dua lelaki dipercayai warga Indonesia.”

Dia menambahkan, semua jenazah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk diautopsi dan diuji Covid-19.

Pekerja migran
foto : EPA

Sementara itu, sembilan WNI turut ditangkap dalam operasi anggota Resimen Pertama Kor Armor Di Raja Malaysia di lokasi sekitar pantai saat tengah bersembunyi.

Mereka dibawa ke Markas Taktikal Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan tes Covid-19. Kemudian WNI masuk secara ilegal ini diserahkan ke dinas imigrasi setempat.

Insiden penemuan sejumlah jenazah WNI terjadi ketika pemerintah Malaysia melarang beragam warga Indonesia masuk Malaysia.

Pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September lalu. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga India dan Filipina karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di negara-negara tersebut.

Sumber : AP Archive, BBC News

Loading

You cannot copy content of this page